Penetapan RKP Desa Tunggilis Tahun 2027, Perkuat Komitmen Bersama dalam Perencanaan Pembangunan Desa
Tunggilis, 25 September 2026 – Pemerintah Desa Tunggilis melaksanakan kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Pendopo Desa Tunggilis. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027, sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan partisipasi berbagai unsur masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Tunggilis.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa Tunggilis beserta perangkat dan staf, Bapak Camat Kecamatan Kalipucang yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Sekretaris Kecamatan, Pendamping Desa, Bapak Ketua BPD Desa Tunggilis beserta anggota, Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Tim Penggerak PKK, tokoh pendidikan, Bidan Desa, kader Posyandu Desa Tunggilis, tokoh masyarakat, Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, dipandu oleh moderator yang mengarahkan seluruh rangkaian acara. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa, dilanjutkan dengan sambutan Sekmat Kecamatan Kalipucang dilanjutkan dengan dibukanya Musyawarah Desa oleh Ketua BPD Desa Tunggilis yang menjelaskan mengenai proses penetapan RKP Desa Tahun 2027. Penyampaian tersebut menjadi pengantar penting bagi seluruh peserta untuk memahami tahapan perencanaan serta pentingnya keterlibatan bersama dalam mendukung pembangunan desa.Penjelasan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai peran dan tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat berjalan sesuai dengan tugas dan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Tunggilis menyampaikan materi mengenai RKP Desa Tahun 2027. Penyampaian materi ini menjadi bagian utama dalam kegiatan penetapan RKP Desa, dengan membahas perencanaan kerja desa yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun mendatang. Setelah Musyawarah Desa selesai dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musdes RKP Desa Tahun 2027 oleh Ketua BPD dan Perwakilan Masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami arah perencanaan pembangunan Desa Tunggilis serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.
Penutupan dan Dokumentasi Bersama
Setelah seluruh rangkaian penyampaian sambutan dan materi selesai, acara kemudian ditutup oleh Bapak Ketua BPD Desa Tunggilis. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk kebersamaan dan partisipasi seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan Penetapan RKP Desa Tahun 2027.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Tunggilis berharap proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2027 dapat terus berjalan dengan baik, melibatkan berbagai unsur masyarakat, serta mengedepankan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat Desa Tunggilis.
Penetapan RKP Desa Tahun 2027 bukan sekadar agenda perencanaan, tetapi merupakan langkah bersama untuk menyusun masa depan desa yang lebih baik.





