Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan. Kegiatan Posyandu Remaja tentu memiliki manfaat bagi remaja itu sendiri. Remaja akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang meliputi beberapa hal seperti kesehatan reproduksi remaja, masalah kesehatan jiwa, pencegahan penyalahgunaan NAPZA, gizi, aktivitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), pencegahan kekerasan pada remaja.
Di Desa Tunggilis sendiri saat ini telah memiliki Posyandu Remaja yang bernama TURALIS, secara rutin dilakukan Pembinaan kader remaja di minggu ke 2 dalam setiap bulan nya. Dan pada kegiatan Posyandu Remaja dibulan Desember yang dilaksanakan Minggu 11 Desember 2022 dibuka oleh Bapak Aris Triana selaku Pendamping PKH yang menjelaskan tentang hak-hak anak baik di rumah, sekolah maupun di masyarakat.






