Pada hari Kamis, 08 Desember 2022. Pemerintah Desa Tunggilis telah mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) atau yang lebih dikenal dengan istilah Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Dalam kegiatan ini turut hadir Bapak Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, Ketua Forum Kabupaten Sehat Pangandaran Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, Camat Kecamatan Kalipucang Bapak Bangi, S.Pd.Fis, M.Pd, Kepala Puskesmas Kalipucang H. Sugiharto, Kapolsek Kalipucang, Ketua BPD, Ketua MUI, Bapak Babinsa, Bhabhimkabtibmas, para Ketua RT dan RW serta para Kader PKK dan Posyandu.
Dalam sambutanya, H. Ujang Endin Indrawan menyampaikan bahwa kegiatan ODF ini diharapkan tidak hanya sekedar seremonial saja melainkan harus terdapat tindak lanjut kedepan. Selanjutnya sambutan dari Ketua Forum Kabupaten Sehat menyampaikan telah mengapreasi langkah yang telah di laksanakan Desa Tunggilis dan beliau berharap di susul desa lain yang belum mendeklarasikan program ini. Kemudian Deklarasi di bacakan oleh Kepala Desa Tunggilis yang diikuti oleh Kepala Dusun dan masyarakat yang menghadiri acara tersebut serta dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Deklarasi oleh Wakil Bupati Pangandaran.
Dalam Rangka menyemarakkan Peringatan HUT RI ke 77, kami selaku Panitia PHBN HUT RI Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan. Bagi masyarakat yang berminat dapat menghubungi nomor handphone yang telah tertera.
“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri. Dirgahayu Indonesia.”
Berdasarkan Global Nutrition Report pada tahun 2018, tingkat stunting Indonesia tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Kamboja. Berbagai upaya pencegahan stunting pada anak pun perlu dilakukan agar kondisi ini tidak semakin memburuk.
Pencegahan stunting adalah hal yang penting karena dampaknya bisa terjadi hingga jangka panjang. Anak yang stunting akan menjadi lebih mudah sakit, kecerdasannya akan berkurang, serta fungsi tubuhnya tidak seimbang. Lantas, bagaimana cara mencegah stunting?
Pencegahan stunting sejak masa kehamilan
Stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan oleh kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, dan stimulasi yang tak memadai. Kurangnya asupan nutrisi pada ibu hamil juga bisa memicu stunting.
Kecukupan nutrisi sangatlah penting dalam cara mencegah stunting pada anak, terutama di 1.000 hari pertama kehidupannya.
Kondisi ini tidak bisa dicegah hanya dengan pemberian satu suplemen nutrisi, tapi harus melalui pemberian kombinasi suplemen yang akan berpengaruh pada seluruh aspek perkembangan anak, baik secara fisik maupun mental.
Sebagai solusinya, berikut adalah program pencegahan stunting Kemenkes yang bisa dilakukan:
1. Pemeriksaan Kehamilan Rutin
2. Memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil
3. Pemberian ASI eksklusif
4. Menciptakan lingkungan yang bersih
5. Pemberian MPASI yang sehat
6. Konsisten memantau tumbuh kembang anak
7. Pemberian imunisasi lengkap
Dampak stunting pada anak
Penting untuk melakukan berbagai cara mencegah stunting pada anak. Sebab, stunting dapat menimbulkan berbagai dampak yang mengkhawatirkan. Kondisi ini bisa mengakibatkan terhambatnya tumbuh kembang hingga rentan terserang penyakit.
Berikut adalah dampak stunting pada anak dalam jangka pendek dan panjang.
Dampak jangka pendek
Dalam jangka pendek, stunting dapat menyebabkan gangguan kecerdasan dan ukuran fisik tubuh yang tidak optimal. Anak juga bisa mengalami gangguan metabolisme yang mempengaruhi kesehatannya.
Dampak jangka panjang
Dampak stunting dalam jangka panjang dapat menyebabkan kapasitas intelektual menurun. Hal ini bisa membuat anak sulit menyerap pelajaran di usia sekolah yang akan berpengaruh pada produktivitasnya saat dewasa.
Selain itu, kurangnya gizi bisa menyebabkan gangguan pertumbuhan dan meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes, hipertensi, jantung koroner, hingga stroke.
Maka dari itu, Pemerintah Desa Tunggilis dalam rangka pencegahan Stunting pada hari Jum’at tanggal 10 Juni 2022 melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Penyuluhan kepada Kader Posyandu yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Tunggilis dan narasumber oleh Dida Meida, S.Km sebagai Tim Penggerak Desa Kecamatan Kalipucang.
Berdasarkan letak geografis Desa Tunggilis berada di wilayah Timur Kabupaten Pangandaran yang secara administratif memilki luas wilayah ± 967.504 hektar, dan ketinggian wilayah sekitar 7 mdpl di daerah rendah dan 10-70 mdpl (meter diatas permukaan laut). Kondisi cuaca dan klimatologi di Desa Tunggilis memiliki suhu rata-rata harian 35° C. Berada di wilayah administrasi Pemerintahan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Secara administrasi, Desa Tunggilis dibatasi oleh :
Sebelah Utara : Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang
Sebelah Selatan : Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang
Sebelah Barat : Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang
Sebelah Timur : Propinsi Jawa Tengah
Cakupan wilayah Desa Tunggilis terdiri dari 5 Dusun, yang diantaranya :
Dusun Cintamaju terdiri dari : 3 RW dan 11 RT
Dusun Kedungpalungpung terdiri dari : 2 RW dan 7 RT
Dusun Cimente k terdiri dari : 2 RW dan 7 RT
Dusun Surungwatang terdiri dari : 2 RW dan 7 RT
Dusun Sukamaju terdiri dari : 2 RW dan 8 RT
Dengan batas kewilayahan terkecil desa :
Dusun Cintamaju, dari sebelah barat berbatasan dengan Dusun Sirungwatang dan Dusun Cimentak, dari sebelah utara berbatasan dengan Dusun Kedungpalungpung, dari sebelah timur berbatasan dengan Dusun Sukamaju, dan dari sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Banjarharja.
Dusun Kedungpalungpung, dari sebelah barat berbatasan dengan dusun Cimentek, dari sebelah utara berbatasan dengan Desa Ciganjeng, dari sebelah timur berbatasan dengan Dusun Sukamaju, dari sebelah selatan berbatasan dengan Dusun Cintamaju dan Dusun Sukamaju.
Dusun Cimentek, dari sebelah barat berbatasan dengan Desa Tunggilis, dari sebelah utara berbatasan dengan Desa Ciganjeng, dari sebelah Timur berbatasan dengan dengan dusun Kedungpalungpung, dan dari sebelah Selatan berbatasan dengan Dusun Sirungwatang.
Dusun Sirungwatang, dari sebelah Barat berbatasan dengan Desa Banjarharja, dari sebelah Utara berbatasan dengan Dusun Cimentek, dari sebelah Timur berbatasan dengan dusun Cintamaju dan dari Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Banjarharja.
Dusun Sukamaju, dari sebelah Barat berbatasan dengan dusun Cintamaju, dari sebelah Utara berbatasan dengan dusun Kedungpalungpung dan Desa Ciganjeng, dari sebelah Timur berbatasan dengan Propinsi Jawa Tengah dari Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa banjarharja.
Desa Tunggilis memiliki akses ke pusat pemerintahan Kabupaten Pangandaran sekitar 37 Km atau dengan waktu tempuh 1,5 jam perjalanan, sementara akses jangkauan ke pusat Kecamatan Kalipucang kurang lebih 5 Km dengan waktu tempuh sekitar 15 menit.
Sarana layananan transportasi umum yang melalui Desa Tunggilis telah memadai, jangkauan layanan transportasi umum menuju Desa Tunggilis dari pusat pemerintahan Kabupaten Pangandaran dapat dijangkau melalui terminal Pangandaran dengan jarak tempuh sekitar 37 Km atau dengan waktu tempuh 90 menit dengan kondisi sarana dan prasarana jalan yang telah memadai dan nyaman untuk segala jenis kendaraan.
Sementara untuk layanan transportasi umum yang dapat dijangkau oleh warga masyarakat Tunggilis perlu memperhatikan waktu – waktu tertentu dikarenakan tingkat keramaian desa tersebut belum banyak dilalui oleh kendaraan umum, sebagian besar warga menggunakan kendaraan roda dua untuk melakukan aktifitas perhubungan mereka lintas dasa maupun dalam aktivitas kesehariannya. Desa yang memiliki jangkauan terdekat dengan Desa Tunggilis adalah Desa Banjarharja, Desa Ciganjeng dan Desa Ciparakan
Jumlah penduduk Desa Tunggilis seluruhnya berjumlah 5.722 jiwa, yang meliputi penduduk laki – laki sebanyak 2920 jiwa dan perempuan berjumlah 2.802 jiwa. Penduduk di Desa ini tersebar di 5 Dusun, dengan prosentase penduduk yang terbesar berada di dusun Cintamaju 24,27 % (1.132 jiwa ), sedangkan 22, 87 % lainnya berada di Dusun Sukamaju, dan sisanya tersebar di tiga dusun. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel 2.1